Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam merupakan mata pelajaran wajib yang harus diberikan disemua jenjang, mulai dari SD-SMA bahkan di perguruan tinggi juga ada mata kuliah pendidikan agama islam. Di sekolah, biasanya siswa tak hanya mendapatkan materi teori saja melainkan juga praktik pembelajaran. Hal ini dengan tujuan agar siswa dapat mengaplikasikan apa yang telah mereka pelajari di sekolah nantinya. Salah satu materi pelajaran PAI yang memiliki praktik adalah materi akad nikah. Tujuan diberikan materi ini agar siswa mengetahui aturan-aturan perihal pernikahan yang sah secara agama dan negara.
Pada taggal 17-18 Januari 2023 siswa kelas XII SMK PGRI 1 Jombang melaksanakan praktik akad nikah. Beda dengan sekolah pada umumnya, siswa SMK PGRI 1 Jombang tidak hanya melaksanakan praktik nikah tetapi juga dilanjutkan dengan prosesi pernikahan adat Jawa. Dengan adanya prosesi pernikahan adat Jawa, praktik ini menjadi lebih menarik dan membuat para siswa kelas XII lebih bersemangat dalam praktik. Dalam persiapan para siswa tampak antusias, mulai dari memasang meja kursi tamu, tempat akad, regol, bahkan memasang kuwade. Kuwade yang digunakan dalam praktik tersebut, kuwade yang sangat mewah seperti layaknya pernikahan priyayi. Hal itu didukung penuh para petinggi sekolah. Mulai dari mengijinkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah sampai dukungan dengan menghadiri acara tersebut. (Pilam44)
Tinggalkan Komentar